Gaji Ke-13 PNS Lhokseumawe Cair Mulai Hari Ini.
.jpeg)
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), memastikan pada Selasa (11/8/2020) pagi, mulai mencairkan gaji 13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan Peraturan Walikota Lhokseumawe untuk pembayaran Gaji ke 13 Sudah Selesai.
Dimana besaran gaji 13 yang bakal diterima para PNS sama seperti THR, yakni adanya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. untuk proses pembayaran gaji 13, setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ke tiga Belas Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), jadi mulai pagi ini, kita akan proses pencairan gaji 13 bagi PNS, khususnya bagi SKPD yang sudah mengajukan SPM " Kabid Perbendaharaan, SUSANNA, SE.MSM ".
Berita Terkait : Berita
- Implementasi Aplikasi SIPD
- Rekonsiliasi Laporan SP2B Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
- Conference Pelaksanaan Integrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online.
- Jumat Bersih di BPKD Lhokseumawe, Para ASN dan Honorer Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor.
- Pengukuran Aset Tanah dibawah Jalan Wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2019 Ke Inspektora Kota Lhokseumawe
- Antisipasi Demam Berdarah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe Disemprot Asap Fogging
- Sambutan Kepala BPKD pada Apel Akhir Tahun 2019
- Evaluasi kinerja Pegawai BPKD Kota Lhokseumawe
- Rapat Evaluasi Dana BOS Semester I