Kota Lhokseumawe Gunakan Aplikasi SIPD Untuk Susun RKA 2021

Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2021 Gunakan Aplikasi Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), disusun dan sepakati dengan berpedoman kepada Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah. ”SIPD mendukung manajemen pengelolaan keuangan daerah. semua OPD dan kecamatan agar bisa mengaplikasikan SIPD untuk mendukung baiknya tata kelola keuangan daerah.
Berita Terkait : Informasi Publik
- Sosialisasi Penginputan SPP-UP, SPP-GU dengan Aplikasi SIPD
- Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI
- Rencana Aksi
- Perjanjian Kinerja
- LKj-IP
- GOTONG ROYONG DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI JADI INDONESIA KE 76
- ASN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD) ANTUSIAS MENGIKUTI APEL SETIAP PAGI SENIN.
- BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD) ANTUSIAS DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19.
- Kabupaten/Kota Se-Aceh tercepat dalam Penyaluran Dana Desa Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2021.
- Rapat Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe