Selamat Datang Di Website Resmi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe   

Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Sep 2023 »
M S S R K J S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
1 2 3 4 5 6 7

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitors Online6
mod_mod_visitcounterHits503799
mod_mod_visitcounterToday577
mod_mod_visitcounterYesterday719
mod_mod_visitcounterThis week4917
mod_mod_visitcounterThis month13889
mod_mod_visitcounterAll days377842

Rapat Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe


Rapat Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe
 

Kamis, 18 Februari 2021, Bertempat di Aula BPKD Kota Lhokseumawe, telah diselenggarankan Rapat Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam upaya peningkatan kinerja, dan akselerasi pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2021.

Walikota Lhokseumawe menyampaikan kepada seluruh kepala SKPK “Kita semua selaku jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat besinergi, bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, ” ungkap Suadi Yahya. Kemudian, pada kesempatan tersebut Walikota Lhokseumawe menggaris bawahi beberapa hal penting diantaranya, agar kepala SKPK melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan terus bekerja keras lagi dalam membangun Kota Lhokseumawe sesuai norma dan kaidah yang berlaku, Selanjutnya beliau memastikan seluruh kegiatan  yang  telah dianggarkan pada DPA masing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Sekda Kota Lhokseumawe menambahkan agar para kepala SKPK untuk lebih berhati-hati didalam pelaksanaan kegiatan, semua harus dilakukan secara cermat, transparan dan akuntabilitas,” ungkap T.Adnan, SE

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Ir. Marwadi Yusuf, M.Si menyampaikan Informasi bahwa, Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 Perihal Pengelolaan Transfer  ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Dampakanya. dimana dalam lampiran PMK tersebut besaran DAU yang akan diterima Pemko Lhokseumawe berkurang sehingga diperlukan penyesuaian atas belanja daerah Tahun Anggaran 2021 segera.(MR)

Berita Terkait : Informasi Publik

Copyright © 2019 - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe