Lhokseumawe - Rabu, 23-09-2026. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan turun lapangan dalam rangka pemasangan tapping box pada salah satu wajib pajak restoran di wilayah Kota Lhokseumawe, yaitu Atariki Japan.
Pemasangan tapping box merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pengawasan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan/Minum. Perangkat tersebut digunakan untuk membantu pencatatan transaksi usaha secara lebih tertib dan transparan sebagai bagian dari proses pemantauan penerimaan pajak daerah. Kegiatan di lapangan juga menjadi bagian dari koordinasi antara BPKD dengan wajib pajak untuk memastikan pemasangan dan penggunaan perangkat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, diharapkan proses administrasi dan pengawasan perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.
BPKD Kota Lhokseumawe terus mendorong sinergi dengan para pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendataan transaksi, optimalisasi penerimaan pajak, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.
Narasi : Fahmir
