Cegah Covid-19, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe Disemprot Disifektan

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke ruangan-ruangan yang ada di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe, pada Jumat (27/3/2020).

Penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya dan tindakan yang dianggap perlu secara protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus itu sendiri, petugas memulai penyemprotan dari pagar kantor. Kemudian petugas menyemprotkan cairan ke seluruh dinding lantai dasar kantor. Petugas kemudian naik ke lantai 2 kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Para petugas terlihat menyemprotkan cairan di seluruh ruangan yang ada di lantai 2.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe Fadli, SE mengatakan, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan. “Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran penularan virus Corona, Maka kita lakukan antisipasi dini,” ujar Fadli, SE. Ia juga meminta agar Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelolaan Keuangan Daerah mengikuti arahan Walikota Lhokseumawe untuk mengurangi pertemuan-pertemuan yang tidak terlalu penting, dan apabila terpaksa untuk melakukan pertemuan dengan melakukan social distancing atau jaga jarak sosial.