Meeting dengan Tim Pemeriksa Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T.Adnan, SE membuka Entry Meeting dengan Tim Pemeriksa Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bertempat di OpRoom Setdako Lhokseumawe, Kamis (23/1/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala SKPK Lingkup Pemkot Lhokseumawe dengan tujuan untuk memberitahukan kepada seluruh SKPK Lingkup Kota Lhokseumawe agar segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang harus diserahkan kepada BPK.

Kepala tim Pemeriksa BPK Ziya Yanuar mengungkapkan kegiatan ini diadakan setiap tahun dengan tujuan yakni memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian interim dan melakukan pengujian substantif atas akun-akun tertentu.Lebih lanjut Ketua Tim BPK menyampaikan pemeriksaan pendahuluan atau interim ini telah dimulai dibeberapa Kabupaten di Aceh seperti Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Selatan, Aceh Barat dan kini pada Kota Lhokseumawe.

Dalam paparannya ia mengharapkan komitmen seluruh Kepala SKPK untuk segera dapat menyelesaikan Laporan Keuangannya dan ditekankan bahwa Laporan tersebut diselesaikan dengan rapi baru diserahkan kepada BPK” tambahnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T.Adnan, SE dalam sambutannya menuturkan hal serupa agar Kepala SKPK untuk dapat memenuhi laporan dan bahan serta dokumen-dokumen yang diminta untuk memperlancar proses Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2019.