Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, Tim Penagihan melaksanakan kegiatan pengecekan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan turun langsung ke lapangan di Gampong Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keberadaan dan ketepatan titik lokasi objek PBB-P2 sesuai dengan data yang tercatat. Tim melakukan penelusuran ke lokasi objek pajak, mencocokkan posisi di lapangan dengan data yang tersedia, serta melakukan pengecekan terhadap kondisi dan keberadaan objek pajak.
