Tim Penagihan Lakukan Verifikasi NJOP untuk Menindaklanjuti Keluhan Wajib Pajak

Jumat, 10/07/2026, Bpkd Kota Lhokseumawe Melalui Tim Penagihan melaksanakan pengecekan lapangan guna menindaklanjuti keluhan dari wajib pajak terkait dugaan kesalahan pada Nomor Objek Pajak (NOP/NJOP) yang tercantum dalam data pajak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang akurat dan responsif kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung ke lokasi objek pajak untuk melakukan pemetaan (mapping), mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan, serta memastikan kebenaran Nomor Objek Pajak yang sebenarnya. Verifikasi ini bertujuan untuk menghindari kesalahan data yang dapat berdampak pada proses administrasi dan pelayanan perpajakan.

Hasil pengecekan lapangan menjadi dasar bagi tim untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya ketidaksesuaian data. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar data objek pajak dapat diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan data objek pajak menjadi lebih akurat sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan kepastian administrasi perpajakan.