Lhokseumawe – Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Oproom BPKD Lhokseumawe tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A HARIS S.Sos, M.Si selaku Ketua TAPK serta dihadiri seluruh anggota TAPK.
Agenda utama rapat yakni membahas secara rinci terkait proyeksi pendapatan daerah dan rencana belanja pada Rancangan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2027. Pembahasan difokuskan pada arah kebijakan fiskal daerah, target pendapatan, serta skala prioritas program kegiatan OPD
Selain itu, rapat juga menyoroti mandatory spending atau belanja wajib yang belum terpenuhi dan TAPK Lhokseumawe berkomitmen akan melakukan upaya penyesuaian pada tahapan rancangan APBK Tahun Anggaran 2027 setelah ditetapkanya rincian TKD tahun 2027 agar sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Ketua TAPK Lhokseumawe juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 harus selaras dengan visi misi kepala daerah dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Diharapkan proses penyusunan dapat berjalan dengan baik sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan ke DPRD Kota Lhokseumawe secara tepat waktu.
