Lhokseumawe, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pejabat tinggi di Kota Lhokseumawe Wali kota dan Wakil Wali kota dan seluruh Anggota DPRK Lhokseumawe belum menerima Gaji Bulan Januari Tahun Anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP .M.S.P Memaparkan terlambatnya pencairan Gaji januari tahun 2026 dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Kota Lhokseumawe masih dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi pemerintah Aceh. Saya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan berharap agar proses evaluasi APBK dapat segera diselesaikan paling cepat minggu kedua atau paling telat minggu ketiga di bulan januari.
Dana yang harus dibayarkan mencapai 26.36 Milyar dengan rincian walikota dan wakil walikota sebesar Rp. 12.4 Jt, Kemudian 25 anggota DPRK Lhokseumawe sebesar Rp.790 Jt, Gaji PNS untuk 2.995 Orang sebesar Rp. 15.4 Milyar dan terakhir Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2.667 Orang sebesar 10,06 Milyar. Kita harapkan semua pegawai di wilayah pemerintah kota lhokseumawe bersabar, setelah seluruh dokumen selesai BPKD akan segera mentransfer Gaji bulan januari 2026.ujarnya.
