Rapat Koordinasi Pelaporan Barang Milik Daerah Tahun 2025

Rabu, Tanggal 04/02/2026. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Mengadakan Rapat Koordinasi Pelaporan Barang Milik Daerah Tahun 2025 di Ruang Oproom BPKD Kota Lhokseumawe. Melalui Kepala Bidang Aset, Mirza Saputra, S.STP Menyampaikan kepada Bendahara Barang untuk segera menginput Laporan BMD mengingat deadline tanggal  6 Februari 2025, Pengurus Barang SKPD yang mengalami kendala dalam pelaporan BMD segera laporkan ke bidang aset untuk dapat ditindaklanjuti permasalahnnya. Mengingat pentingnya pencatatan BMD bahwa pelaporan barang milik daerah harus dilakukan secara teratur, akurat, dan sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. Hal ini akan membantu memastikan pengelolaan aset yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.