Lhokseumawe - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan bekerja sama dengan Cartenz melakukan pemasangan dan pengecekan perangkat tapping box di Ziam Guest House, Lhokseumawe, Senin (7/9/2026).
Pemasangan perangkat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan pendataan dan pengawasan transaksi usaha, sekaligus mendorong transparansi dalam pelaporan transaksi yang menjadi dasar penghitungan pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BPKD bersama tim Cartenz melakukan pemasangan serta pengecekan perangkat tapping box yang akan digunakan untuk mencatat transaksi secara elektronik. Selain pemasangan perangkat, petugas juga memberikan penjelasan kepada pihak pengelola Ziam Guest House mengenai penggunaan dan mekanisme kerja tapping box. Keberadaan perangkat tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data transaksi usaha secara lebih akurat dan transparan, sehingga pengawasan terhadap kewajiban pajak daerah dapat dilakukan secara optimal.

BPKD Kota Lhokseumawe terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pendataan dan pengawasan pajak daerah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Narasi : M.Yasir
