Dalam rangka mempercepat proses penyelesaian Perubahan Anggaran Tahun 2026, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Anggaran tetap melaksanakan pekerjaan pada hari libur, Sabtu, 05 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam memastikan seluruh tahapan proses perubahan anggaran dapat diselesaikan secara tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang Anggaran BPKD Kota Lhokseumawe terus berpacu menyelesaikan berbagai proses administrasi dan penyusunan perubahan anggaran Tahun 2026 demi mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
