BATAM – Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, BPKD Kota Lhokseumawe menjalin kerja sama dengan Bapenda Kota Medan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP, di Harris Hotel & Suites Nagoya, Kota Batam.
Melalui kerja sama ini, BPKD Kota Lhokseumawe akan mengadaptasi dan mereplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan akurasi data penerimaan pajak daerah, terutama yang bersumber dari wajib pajak usaha restoran, kafe, dan warung.

Qresto menggunakan mekanisme split bill/split payment secara otomatis dan real-time, sehingga komponen pajak dapat tercatat secara digital dan lebih transparan. Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data transaksi, efektivitas pengawasan, kepatuhan wajib pajak.
Adopsi Qresto menjadi langkah strategis Pemko Lhokseumawe dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD melalui sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
