Lhokseumawe, Kamis, 27 Agustus 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi penatausahaan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD dan Bendahara Pengeluaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Rapat dipimpin langsung oleh Kabid Perbendaharaan Mohammad Faisal, SE, dan didampingi oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Mahlil, SE.
Dalam rapat tersebut, materi pokok yang dibahas meliputi evaluasi realisasi belanja Triwulan II Tahun 2026, serta berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi para bendahara dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan pada masing-masing OPD.
Mohammad Faisal menyampaikan tim Perbendaharaan BPKD Kota Lhokseumawe turut melakukan evaluasi terhadap kesesuaian dan ketertiban pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh bendahara OPD. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik, tertib, efektif, dan akuntabel. Ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2026, terdapat tiga OPD yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), serta Majelis Adat Aceh (MAA).

capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas penatausahaan dan pengelolaan keuangan di lingkungan masing-masing. Seluruh OPD diharapkan mampu melakukan pembenahan terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan serta menjadikan tata kelola keuangan yang baik sebagai komitmen bersama.
BPKD Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa setiap OPD harus berupaya menjadi yang terbaik dalam tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan anggaran dapat terlaksana secara transparan, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
