Selasa, 8 September 2026 - Tim Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemaparan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan terkait manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Oproom BPKD Kota Lhokseumawe dan menjadi bagian dari upaya penyampaian informasi serta pembahasan mengenai pelaksanaan pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe, Mirza Saputra, S.STP., bersama Tim Aset memaparkan berbagai aspek terkait pengelolaan Barang Milik Daerah di hadapan Tim BPK RI Perwakilan.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
- Mekanisme Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari proses pengelolaan hingga pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
- Kendala dan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi, dengan Tim BPK RI Perwakilan bersama jajaran Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe membahas berbagai aspek pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara konstruktif.
