Lhokseumawe – Kamis, 22/10/2026. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan melaksanakan kegiatan turun lapangan untuk melakukan pendataan terhadap objek pajak baru yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu di Platform Coffee Hub beralamat di jalan merdeka dan Ismud.co beralamat Jalan Iskandar Muda.

Platform Coffee Hub
Ismud.co
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data objek pajak secara langsung serta memastikan bahwa usaha atau kegiatan yang berpotensi menjadi objek pajak daerah telah terdata dengan baik. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran basis data perpajakan daerah guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKD Kota Lhokseumawe berupaya meningkatkan akurasi data perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan turun lapangan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pendataan potensi pajak daerah, sehingga pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Lhokseumawe.
