Lhokseumawe, Kamis, 22 Oktober 2026 – Petugas Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jalan Kenari, Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya verifikasi kondisi dan lokasi objek pajak untuk mendukung ketepatan data NJOP PBB-P2. Melalui pengecekan langsung di lapangan, petugas dapat mencocokkan informasi objek pajak dengan kondisi sebenarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi perpajakan daerah serta meningkatkan akurasi data PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.
