Lhokseumawe, 23 Oktober 2026 – Bidang Pendataan, Penetapan, dan Pelayanan BPKD Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi di Kantor BPKD. Rapat ini membahas persiapan teknis pendataan langsung objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kota Lhokseumawe.
Rapat bertujuan mematangkan rencana kerja agar pendataan lapangan berjalan terarah dan efektif. Langkah ini penting untuk memutakhirkan basis data PBB-P2 sesuai kondisi riil di masyarakat.
Melalui verifikasi dan pemutakhiran data ini, BPKD berharap administrasi perpajakan daerah makin akurat, potensi penerimaan PBB-P2 teridentifikasi secara optimal, serta kepatuhan wajib pajak meningkat.
Upaya ini merupakan komitmen BPKD Kota Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
