Lhokseumawe, Rabu, 28 Oktober 2026 — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 04/Terinci/Kinerja_BMD/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026 perihal Permohonan Observasi Fisik Kendaraan Dinas. Dalam kegiatan tersebut, Tim BPK Perwakilan Aceh turun langsung ke lapangan untuk melakukan observasi dan pemeriksaan fisik kendaraan dinas.
Pemeriksaan berlangsung di halaman parkir Kantor BPKD Kota Lhokseumawe. Turut mendampingi kegiatan tersebut Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., bersama Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Mirza Saputra, S.STP.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dengan sasaran kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik sejumlah perangkat daerah. Adapun perangkat daerah yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu meliputi Sekretariat MPD, Sekretariat Baitul Mal, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik kendaraan dinas serta mendukung kesesuaian data administrasi dengan kondisi aset yang sebenarnya. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
