Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas Oleh Tim BPK RI Perwakilan Aceh Pada Tiga SKPD Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe, Kamis, 29 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir Kantor BPKD Kota Lhokseumawe.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik sejumlah perangkat daerah. Adapun aspek yang diperiksa meliputi kondisi mesin, perangkat penunjang keselamatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pelaksanaan pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dengan melibatkan perangkat daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, perangkat daerah yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan meliputi Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPKD mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta penyediaan data dan informasi terkait kendaraan dinas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi dan kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas, agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.