Pemko Lhokseumawe dan BPK Aceh Diskusi Pemanfaatan Aset dengan PT RS Arun Medika

Lhokseumawe,  Jumat 06 november 2026. BPKD Kota Lhokseumawe bersama Kabag Ekonomi dan Inspektur Kota Lhokseumawe melakukan rapat diskusi dengan pihak PT RS Arun Medika terkait pemanfaatan aset daerah, bersama Tim BPK RI Perwakilan Aceh. rapat ini berlangsung di Ruang direktur RS Arun

Rapat tersebut membahas rencana dan mekanisme pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dikerjasamakan dengan PT RS Arun Medika, agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim BPK RI Perwakilan Aceh turut memberikan arahan dan masukan terkait aspek legalitas, penilaian aset, bentuk kerja sama, serta kewajiban para pihak agar pemanfaatan aset memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat.

Melalui diskusi ini, Pemko Lhokseumawe berharap pemanfaatan aset dapat lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan pelayanan kesehatan dan pendapatan asli daerah.