Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi terkait pemenuhan bahan administrasi Barang Milik Daerah (BMD) yang menjadi objek pemeriksaan dan permintaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 4 September 2026 ini bertempat di Ruang Kerja Aset BPKD Kota Lhokseumawe. Rapat tersebut dipimpin Dahniar, S.Sos, serta diikuti oleh Tim Aset.
Dalam arahannya, Dahniar, S.Sos menekankan pentingnya kesiapan dan ketelitian Tim Aset dalam menindaklanjuti seluruh permintaan data maupun dokumen dari BPK RI. Beliau meminta agar seluruh bahan administrasi terkait penatausahaan BMD dapat segera dipersiapkan secara optimal guna memenuhi tenggat waktu serta kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak BPK RI Perwakilan Banda Aceh.
