Lhokseumawe, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe terus mensosialisakan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sosialisasi langsung kepada para wajib pajak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung optimalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih modern, aman, dan transparan.
Kamis (30/7/2026), Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSM, didampingi Kepala Bidang Penagihan, Trisna Putra, SE, bersama tim lapangan BPKD turun langsung mengunjungi sejumlah pelaku usaha untuk memberikan sosialisasi mengenai implementasi ETPD.
Beberapa lokasi usaha yang menjadi sasaran sosialisasi di antaranya Graha Coffee dan Pondo Bahari. Dalam kegiatan tersebut, tim BPKD memberikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai pentingnya beralih dari sistem pembayaran tunai ke pembayaran non tunai sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Kepala BPKD Teguh Heriyanto menjelaskan bahwa penerapan ETPD bertujuan menciptakan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih mudah, cepat, aman, serta transparan. Selain itu, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi ETPD, BPKD Kota Lhokseumawe nantinya tidak lagi menerima pembayaran pajak secara tunai. Seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui metode pembayaran non tunai, seperti QRIS, Mobile Bank Aceh, maupun berbagai dompet digital yang telah mendukung layanan QRIS.ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, tim BPKD juga memberikan pendampingan secara langsung kepada para wajib pajak mengenai tata cara melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.
Sosialisasi ETPD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada para wajib pajak dan pelaku usaha di Kota Lhokseumawe. Dengan semakin luasnya penerapan sistem pembayaran non tunai, diharapkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Lhokseumawe.
