Kepala BPKD Lhokseumawe Tandatangani PKS dengan Kejari.

Selasa, 15/09/2026 – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP, turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe.

Dalam kerja sama tersebut, Kepala BPKD memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) diharapkan dapat memberikan penguatan dari sisi hukum terhadap pelaksanaan tugas dan pengelolaan administrasi keuangan serta aset daerah.

Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.