BPKD Kota Lhokseumawe Intensif Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet kepada Wajib Pajak

Lhokseumawe, Selasa, 28 Juli 2026 – Tim Bidang Penagihan bersama Bidang Pendataan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kunjungan sekaligus sosialisasi kepada Wajib Pajak Sarang Burung Walet yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penagihan BPKD Kota Lhokseumawe, Trisna Putra, SE, bersama Kepala Bidang Pendataan, Harlinda Suryani, SE., MSM, didampingi oleh petugas lapangan BPKD.

Dalam sosialisasi tersebut, tim menyampaikan informasi mengenai kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha sarang burung walet, khususnya bagi wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi. Dari hasil kunjungan, beberapa wajib pajak menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran pada hari berikutnya. Sementara itu, terhadap lokasi usaha yang masih tutup saat didatangi, petugas akan menjadwalkan kunjungan kembali pada kesempatan berikutnya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPKD terus mengintensifkan sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet sebagai bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini tercatat sebanyak 85 wajib pajak pelaku usaha sarang burung walet yang terdaftar di Kota Lhokseumawe.

Pada tahun 2026, target penerimaan Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebesar Rp. 100.000.000. Hingga memasuki Triwulan II, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp. 21.274.000. Meskipun demikian, Tim BPKD Kota Lhokseumawe tetap optimistis target tersebut dapat tercapai melalui kegiatan sosialisasi, pendataan, dan penagihan yang dilakukan secara berkelanjutan di lapangan.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pembayaran Pajak Sarang Burung Walet dapat dilakukan melalui pemindaian QRIS maupun secara langsung di Kantor BPKD Kota Lhokseumawe.

Melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Sarang Burung Walet, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap penerimaan PAD semakin optimal sehingga dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe.