BPKD Kota Lhokseumawe Tutup Rangkaian Pembahasan APBK Tahun Anggaran 2027

Jumat (16/10/2026) – Memasuki hari terakhir atau hari keempat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (16 Oktober 2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., dengan agenda pembahasan rencana anggaran masing-masing SKPD sebagai bagian dari proses penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027.

Adapun SKPD yang mengikuti pembahasan pada hari keempat tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Dinas Pertanahan, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Kecamatan Muara Satu, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh, Sekretariat Baitul Mal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam proses penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027, perencanaan anggaran perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perkembangan penerimaan, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut harus diselaraskan agar kebijakan anggaran dapat disusun secara realistis, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan ini, diharapkan setiap SKPD dapat menyusun rencana program dan kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan APBK tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. tutup Teguh.

Dengan berakhirnya rangkaian pembahasan bersama SKPD selama empat hari, diharapkan penyusunan APBK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan kemampuan fiskal daerah, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.