Kabid Aset Ikuti Rapat Pembahasan Status Aset Tanah di Gampong Meunasah Manyang dan Cot Mamplam

Banda Aceh, Jumat (16/10/2026) – Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe Mirza Saputra, S.STP mengikuti rapat pembahasan terkait status kepemilikan aset tanah yang berada di Gampong Meunasah Manyang dan Gampong Cot Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Banda Aceh.

Rapat dipimpin oleh Kasubbid pada Bidang Aset BPKA dan membahas status kepemilikan tanah di kedua gampong tersebut yang diperuntukkan bagi korban tsunami. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh kejelasan mengenai status aset tanah serta penanganan administrasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, unsur masyarakat dari Gampong Meunasah Manyang dan Gampong Cot Mamplam, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pemerintah Aceh, dan unsur terkait dalam menindaklanjuti persoalan status aset tanah tersebut, sehingga diperoleh kejelasan kepemilikan dan langkah penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.