Inspektorat Lakukan Reviu Penggunaan UP/GU/TU Triwulan III Tahun 2026 di BPKD Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe, Rabu (14/10/2026) – Tim Inspektorat melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe dalam rangka reviu penggunaan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) Triwulan III Tahun 2026 pada Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Lhokseumawe, Cut Neza Ayu Silviam, S.E., mempersiapkan dokumen administrasi dan keuangan sesuai dengan permintaan Tim Inspektorat. Ketua Tim Reviu Inspektorat, Dian Farah Mutia, S.E., menyampaikan agar seluruh dokumen yang diminta dapat segera dikumpulkan dan diserahkan untuk keperluan reviu pada 16 Oktober 2026.

Adapun dokumen yang diminta meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Buku Kas Umum (BKU), Rekening Koran, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan penggunaan UP/GU/TU.

Kegiatan reviu ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran di lingkungan BPKD Kota Lhokseumawe.