Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Hotel

Lhokseumawe – Kamis, 08/10/2026. Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka pengendalian, pemeriksaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah dengan sistem self assessment.

Self Assessment System adalah sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan besaran pajak terutangnya sendiri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memantau langsung proses pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Langkah ini diambil menyusul adanya  perbedaan data  antara hasil perekaman data Tapping box dan kondisi riil maka dilakukan pengawasan di lapangan. Sasaran kegiatan kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Banda Sakti, dengan menyasar sejumlah penginapan, di antaranya Wisma pase dan hotel singapore.

Melalui kegiatan pengendalian dan pengawasan secara berkala ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat, sehingga pengelolaan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif dan akurat. dan Tim pengawasan dari bpkd memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaporkan dan memberikan respon yang baik kepada Tim.

 

Narasi : Evi Maya