Lhokseumawe, Kamis, 08/10/2026. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Akuntansi menyelenggarakan rapat persiapan dalam rangka kegiatan pembinaan Akuntansi untuk verifikator Bidang Akuntansi, bertempat di Ruang Rapat BPKD Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kasubbid, pejabat fungsiunal dan staf akuntansi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dan tindak lanjut resmi atas penetapan Perubahan Kedua Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang secara khusus menyempurnakan ketentuan mengenai pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan Aset Tetap serta Aset Agrikultur.
Dalam arahannya Kepala Bidang Akuntansi Agus Zuliana, SE Menegaskan bahwa keseragaman pemahaman dan penerapan aturan baru ini menjadi fondasi penting untuk menjamin kualitas laporan keuangan daerah. "Kami ingin memastikan setiap OPD memahami dan menerapkan ketentuan yang sama persis, terutama pada aset tetap dan aset agrikultur yang kini memiliki pedoman lebih rinci. Hal ini agar laporan keuangan dapat disajikan secara akurat, andal, transparan, dan tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujarnya.

Materi rapat yang dibahas meliputi:
- Penjelasan menyeluruh revisi Kebijakan Akuntansi terkait Aset Tetap
- Tata cara pencatatan, penilaian, dan pelaporan Aset Agrikultur sesuai aturan baru
- Praktik penyusunan laporan keuangan satuan kerja yang benar
- Identifikasi kendala pencatatan di OPD dan solusi pemecahannya
- Sosialisasi jadwal dan tenggat waktu pelaporan periode berjalan
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh OPD dapat menerapkan kebijakan akuntansi yang seragam, mengurangi kesalahan pencatatan, serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Lhokseumawe.
Narasi : Agus Zuliana
