Tim Penagihan Lakukan Penagihan PBJT Parkir di RS Arun

Senin (12/10/2026) – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui tim petugas penagihan melaksanakan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir di Rumah Sakit (RS) Arun di Kecamatan Muara Satu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKD dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penerimaan pajak daerah. Pengelolaan pajak menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.