Lhokseumawe – Senin, 12/10/2026. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., menyampaikan tiga poin dalam arahan pelaksanaan apel pagi ini. Arahan tersebut meliputi apresiasi terhadap kinerja Tim Perbendaharaan, penegakan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), serta percepatan penyelesaian laporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjelang akhir tahun 2026.
Dalam arahannya, Teguh Heriyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Perbendaharaan atas kerja keras dan komitmen dalam menyelesaikan proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Juli hingga Oktober, termasuk gaji ke-13.
Ia menilai, Tim Perbendaharaan telah bekerja secara maksimal dalam kurun waktu satu minggu untuk memproses pembayaran gaji yang sempat tertunda selama empat bulan terakhir. Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi keuangan yang optimal kepada para pegawai.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Perbendaharaan yang telah bekerja keras dan maksimal dalam menyelesaikan proses pencairan gaji PPPK, mulai dari bulan Juli hingga Oktober, termasuk gaji ke-13. Dalam waktu satu minggu, tim telah menunjukkan upaya dan komitmen yang luar biasa untuk menuntaskan proses tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Teguh menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh ASN di lingkungan BPKD. Menurutnya, keikutsertaan dalam apel pagi merupakan salah satu bentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan etos kerja, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Pada poin ketiga, Kepala BPKD mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai, khususnya yang membidangi penyusunan laporan, agar mulai menyelesaikan pekerjaan secara bertahap atau mencicil sejak dini. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Selain itu, ia meminta agar seluruh tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera diselesaikan sesuai dengan rekomendasi. Mengingat waktu yang semakin mendekati penghujung tahun, setiap perangkat dan pejabat terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta memastikan seluruh kewajiban pelaporan dan tindak lanjut berjalan tepat waktu.
