Lhokseumawe, Senin, 12 Oktober 2026 — Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe menggelar rapat pembahasan penyesuaian belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., selaku Ketua TAPK Kota Lhokseumawe, serta dihadiri oleh anggota TAPK Kota Lhokseumawe. Rapat berlangsung di ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat ini membahas penyesuaian belanja APBK Tahun Anggaran 2027 sebagai tindak lanjut atas rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan perencanaan anggaran daerah dengan rincian alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Melalui rapat ini, TAPK Kota Lhokseumawe membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyesuaian alokasi belanja daerah agar penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027 dapat disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya koordinasi antar anggota TAPK dalam menyelaraskan kebutuhan belanja dengan ketersediaan sumber pendanaan, sehingga proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan penyesuaian belanja APBK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan rincian Transfer ke Daerah yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya memastikan proses penyusunan anggaran daerah dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
