BPKD Lhokseumawe Gelar Pembahasan APBK Tahun Anggaran 2027 Bersama Delapan SKPD

Rabu (14/10/2026) – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin oleh Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran, Marzuki, SP., serta dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf yang membidangi anggaran SKPD.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan APBK Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa sesi. Setiap SKPD diberikan kesempatan untuk memaparkan rincian anggaran kegiatan, sebagai bahan pembahasan dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan serta prioritas program masing-masing perangkat daerah.

Pada sesi Rabu, 14 Oktober 2026, pembahasan diikuti oleh delapan SKPD, yaitu:

  1. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
  2. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.
  3. Inspektorat.
  4. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  5. Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan.
  6. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
  7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  8. Kecamatan Blang Mangat.

Melalui pembahasan ini, BPKD Kota Lhokseumawe berupaya memastikan perencanaan anggaran Tahun 2027 disusun secara cermat, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan program serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.