Jumat, 16/10/2026. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Kepala Bidang pendataan, penetapan dan pelayanan Harlinda Suryani, SE, MSM melaksanakan koordinasi dan rekonsiliasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sampai dengan Triwulan III Tahun 2026 bersama Samsat BPKA Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data penerimaan, memastikan kesesuaian pencatatan, serta mengevaluasi realisasi penerimaan yang dimulai dari periode Januari hingga September 2026. Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi, penerimaan Triwulan III Tahun 2026 meliputi Opsen PKB sebesar Rp11.641.818.780,- atau 72,76%, Opsen BBNKB sebesar Rp6.049.193.200,- atau 86,42%dan Pajak MBLB sebesar Rp125.453.294,- atau 50,59%.
Melalui kegiatan ini, BPKD Kota Lhokseumawe berharap koordinasi dan akurasi data penerimaan semakin meningkat sehingga pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.
