Lhokseumawe, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tim Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan kegiatan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman serta perhotelan.
Kegiatan penagihan dilakukan dengan mengunjungi langsung tempat usaha wajib pajak sebagai bentuk pembinaan sekaligus mengingatkan kewajiban pembayaran pajak. Melalui pendekatan yang persuasif dan komunikatif, tim memberikan informasi mengenai status kewajiban perpajakan serta mendorong wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penagihan BPKD turun ke lapangan di Kecamatan Muara Dua dengan mengunjungi sejumlah wajib pajak, di antaranya Warung Adek Kopi dan Warung Aroma Kopi. Selanjutnya, tim juga melakukan penagihan di wilayah Kecamatan Banda Sakti dengan mengunjungi Warung Makan Jaring Pukat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPKD dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak daerah.
Melalui kegiatan penagihan yang dilaksanakan secara rutin dan humanis, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, tunggakan pajak daerah dapat ditekan, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengalami peningkatan.
