Rabu, 05/08/2026 - Guna memastikan kinerja pelayanan publik dan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. , melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.
Setibanya di lokasi, Sayuti Abubakar langsung menuju ruang-ruang kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk meninjau secara langsung presensi pegawai serta memastikan aktivitas pelayanan aparatur berjalan normal. Didampingi jajarannya, Wali Kota Lhokseumawe memeriksa tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memastikan seluruh aparatur tetap berada di tempat kerja dan menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Sayuti Abubakar menegaskan bahwa BPKD memiliki peran sentral dan strategis dalam tatanan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, pajak, dan pelayanan retribusi daerah. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan di instansi ini harus senantiasa terjaga optimal.
