Selasa, 4 Agustus 2026 – Bidang Penagihan dan Keberatan menggelar rapat monitoring dan evaluasi rutin sebagai bagian dari upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan tugas penagihan oleh petugas di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses penagihan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Trisna Putra,SE. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan penagihan yang dilakukan secara bijaksana, profesional, dan terukur. Setiap data wajib dikonfirmasi dengan kondisi nyata di lapangan agar proses penagihan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik dengan wajib pajak.

Selain mengevaluasi capaian kinerja, rapat juga mendengar arahan dari Kasubbid Penagihan Anwar, SE selaku koordinator penagihan Diskusi tersebut membahas berbagai aspek teknis di lapangan, efektivitas koordinasi antar petugas, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penagihan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala ini, diharapkan seluruh petugas semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, mampu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, serta berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
