Pansus DPRK Lhokseumawe Cek Operasional Tapping Box Pajak di Warung Soto Riendang

Kamis,23-06-2026. Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kota Lhokseumawe melakukan pengecekan langsung terhadap operasional mesin tapping box pajak di salah satu wajib pajak, yakni Warung Soto Riendang yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe.

Tim Pansus DPRK Kota Lhokseumawe yang turun ke lapangan terdiri dari Masykurdin Elahmady, Jailani Usman,Wardhatul Jannah dan Said Lutfie Manfalutie. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan alat tapping box yang telah dipasang benar-benar beroperasi dan digunakan sesuai dengan ketentuan dalam pencatatan transaksi usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pansus turut didampingi oleh Kepala BPKD Teguh Heriyanto, S.STP. MSP diwakili oleh Kabid Penagihan dan Keberatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Trisna Putra, SE.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah mesin tapping box yang telah dipasang benar-benar berfungsi dan digunakan dalam pencatatan transaksi usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRK terhadap optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Pengecekan dilakukan dengan melihat langsung kondisi perangkat tapping box yang terpasang di lokasi usaha serta memperoleh penjelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme operasional alat tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan sistem pemungutan pajak daerah.

Melalui kegiatan ini, Pansus DPRK Lhokseumawe berharap penggunaan tapping box dapat berjalan secara optimal sehingga setiap transaksi yang menjadi objek pajak dapat tercatat secara akurat. Hasil pengecekan lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRK terhadap efektivitas implementasi tapping box