Untuk diketahui Penyusunan laporan Standar Satuan Harga (SSH) adalah proses sistematis untuk menetapkan batasan harga barang dan jasa sebagai pedoman penyusunan anggaran pemerintah. Tahapannya meliputi: pembentukan tim, survei pasar, kompilasi dan validasi data, analisis kewajaran harga, serta penetapan dokumen SSH melalui Keputusan Kepala Daerah.
Rabu, 20/05/2026 , Melalui BPKD Kota Lhokseumawe Bidang Pengelolaan Aset Daerah dipimpin Kepala Bidang Mirza Saputra, S.STP menyatakan untuk membuat penyusunan laporan SSH (Standar Satuan Harga) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 akan disesuaikan dengan harga barang terbaru saat ini, Tim Survei dari divisi Aset akan mengumpulkan data harga barang pada toko-toko yang berada didalam wilayah pemerintah kota lhokseumawe. kegiatan penyusunan standar satuan harga (SSH) dilakukan secara tepat,realistis dan sesuai dengan kondisi pasar terkini, sehingga menjadi acuan resmi dalam perencanaaan dan penganggaran belanja daerah. ujarnya
