Lhokseumawe, 13 Mei 2026, Rapat ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut temuan BPK RI. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Mohammad Faisal, SE, kepala seksi perbendaharaan Mahlil, SE, dihadiri oleh Bendahara Sekolah dan Bendahara Pukesemas diwilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Mohammad Faisal, SE menyampaikan BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran 2025, Rapat tindak lanjut temuan BPK adalah langkah wajib untuk menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Rapat ini bertujuan menyelaraskan pemahaman, menyelesaikan permasalahan bersama-sama supaya mendapatkan solusi yang akurat dan tepat. perbendaharaan di BPKD disini memiliki fungsi melakukan pendampingan ke sejumlah SKPD Pemko Lhokseumawe.
Selanjutnya Kepala Seksi Perbendaharaan Mahlil, S.Sos memaparkan hasil temuan BPK ialah permasalahan pengelolaan keuangan dan manajemen kas daerah belum tertib, menanggapi hasil temuaan tersebut ada 76 rekening sekolah belum tertib dan adanya rekening pihak lain (sekolah swasta) di Bank Aceh Syariah, tindakan yang diambil dari temuan tersebut Kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah ) akan segera melakukan rekonsiliasai total terhadap seluruh rekening yang ada. Rekening yang sudah tidak aktif atau memiliki saldo nihil (59 Rekening) akan segera ditutup secara resmi. Untuk konsolidasi saldo, sisa saldo pada rekening sekolah sebesar Rp.217.504,39,- akan segera dipindahkan untuk disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tahun berjalan 2026. Ujarnya.
