Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah SKPD di Pemko Lhokseumawe

Senin, Tanggal 27/10/2025 bertempat di Aula BPKD Kota Lhokseumawe, Acara ini dipimpin oleh Kepala BPKD Teguh Heriyanto, S.STP,MSP didampingi Kepala Inspektorat Husnul Fikar, S.Sos dan Kabid Akuntansi Agus Zuliana, SE serta diikuti Kasubbag Keuangan dan bidang teknis SKPD.

Teguh Heriyanto Kepala BPKD Menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah percepatan serta memberikan pemahaman tentang arah kebijakan penyusunan laporan keuangan Tahun 2025 untuk SKPD yang berada lingkungan pemerintah kota lhokseumawe. saya berharap penyusunan laporan yang sudah dibuat harus benar-benar teliti, tepat waktu dan akurat.

Kepala Inspektorat Husnul Fikar,SE mengingatkatkan SKPD harus memastikan bahwa penyerapan anggaran dilakukan secara optimal dan terencana untuk menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun. sehingga mekanisme belanja tidak terjadi kendala saat membuat pelaporan keuangan, perlu diketahui dalam sistem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas, bendahara penerimaan dan pengeluaran bertugas untuk mencatat bukti dokumen belanja baik itu UP-GU dan LS, Inspektorat disini mengawasi dan membina pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, Inspektorat mengaudit laporan keuangan melalui proses reviu atau audit untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya kabid Akuntansi menyampaikan kepada Bendahara SKPD dilingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menangani laporan keuangan, sudah bisa menyicil laporanya mengingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa dua bulan lagi. Untuk itu bendahara sudah harus mempersiapkan laporan keuangan CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) bila dalam membuat laporan terdapat  kendala segera koordinasi dengan bidang akuntasi.tutupnya