Lhokseumawe – Kamis 04 Juni 2026, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan survei harga barang di wilayah Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, sebagai bagian dari penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2026.
Kepala BPKD Teguh Heriyanto, S.STP,MSP menyampaikan Kegiatan survei ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah toko dan penyedia barang di wilayah Kota Lhokseumawe guna memperoleh data harga terbaru yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Langkah tersebut dinilai penting mengingat terjadinya kenaikan harga berbagai jenis barang yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Tim Bidang Aset melakukan pendataan secara langsung ke lapangan untuk memastikan harga yang diperoleh benar-benar mencerminkan harga riil yang berlaku. Data hasil survei nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 yang digunakan sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.ujarnya
Koordinator Tim Kabid Aset Mirza Saputra, S.STP menyatakan bahwa proses penyusunan SSH membutuhkan ketelitian, kecermatan, serta pengumpulan data yang valid agar dapat menghasilkan standar harga yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, survei lapangan menjadi tahapan yang sangat penting dalam proses tersebut.perubahan harga barang yang terjadi saat ini mengharuskan tim untuk melakukan verifikasi langsung ke berbagai toko dan penyedia barang. Dengan demikian, data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi pasar dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan SSH Tahun 2026, ujarnya.
Melalui kegiatan survei harga barang ini, diharapkan dokumen Standar Satuan Harga Kota Lhokseumawe Tahun 2026 dapat tersusun secara tepat, akurat, dan mampu mendukung perencanaan penganggaran yang efektif serta sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
