Lhokseumawe, Selasa, 2 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melalui Tim Penagihan melaksanakan pemasangan spanduk sosialisasi pembayaran PBB-P2 menggunakan sistem QRIS di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan pemasangan spanduk dilakukan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat. Khusus di Kecamatan Banda Sakti, spanduk dipasang di kawasan Tugu Simpang Jam yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, BPKD mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran PBB-P2 secara non-tunai melalui QRIS yang dapat diakses dengan mudah menggunakan Mobile Banking Bank Aceh maupun melalui gerai Indomaret. Metode pembayaran digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta keamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, BPKD juga menyediakan souvenir menarik bagi wajib pajak. Souvenir tersebut dapat diperoleh setelah melakukan pembayaran menggunakan QRIS dengan menunjukkan bukti transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Program pemberian souvenir ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2026 dan akan berlangsung selama persediaan masih tersedia. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus mendukung transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto, S.STP, MSP berharap sosialisasi melalui pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta memperluas penggunaan sistem pembayaran digital yang lebih praktis dan efisien.
“Pembayaran pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pembayaran QRIS, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak,” ujarnya.
BPKD Kota Lhokseumawe terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
