Pemerintah Kota Lhokseumawe Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2025

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh dan diterima langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah A. Haris, Plt Sekretaris DPRK Bukhari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Teguh Heriyanto, Kepala Bappeda Reza Mahnur, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe lainnya.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara profesional sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.

“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diraihnya kembali opini WTP atas LKPD Tahun 2025, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat terus mempertahankan prestasi tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.