Senin, Tanggal 20/10/2025 bertempat di Aula BPKD Kota Lhokseumawe, dilaksanakan Rapat Penyesuaian Dana TKD Tahun Anggaran 2026, Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Anggaran Marzuki, SP dan didampingi oleh Nasruddin,S.Kom, M.S.M, serta diikuti oleh Kasubbag program dan bidang teknis OPD.
Dana TKD, yaitu dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk mendanai kegiatan khusus (fisik atau nonfisik) yang merupakan prioritas nasional, Marzuki, SP memaparkan untuk dana TKD (Transfer Ke Daerah) mengalami efesiensi anggaran mengakibatkan penurunan anggaran pada tahun 2026. OPD yang mengelola dana TKD sudah bisa menyesuaikan inputan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disetujui pada Aplikasi SIPD RI, saya berharap kepada OPD untuk lebih hati-hati dalam penginputan dana TKD di Aplikasi SIPD RI, jika terjadi kesalahan dalam pemasukan rincian kegiatan dapat berdampak kepada pencairan nantinya.
Berikut nama OPD yang mengelola dana TKD.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
- Dinas Sosial
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian dan Keluarga Berencana
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Perhubungan
- Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpada Satu Pintu dan Tenaga Kerja
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Kelautan,Perikanan,Pertanian dan Pangan
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah