Banda Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Plt.Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP., Kepala Bappeda Reza Mahnur S.STP, M.Kesos dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe Arman Aryadi, S.T., M.T., mewakili Wali Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Bersama Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, Perwakilan Danantara, PT Pertamina, Kementerian BUMN . PT PLN , BPKS Sabang, serta jajaran Pemerintah Aceh. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat di kawasan Blang Lancang dan Rancong yang merupakan wilayah eks operasional PT Arun NGL dan membahas Kinerja PT.PLN juga Perkembangan dan Kinerja BPKS Sabang.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian persoalan lahan, status hunian, serta kepastian hak masyarakat yang selama ini menempati kawasan resettlement. Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait agar permasalahan yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelesaian persoalan resettlement melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan komunikasi dengan masyarakat terdampak. Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Blang Lancang dan Rancong.
