Lhokseumawe, Selasa 09/06/2026 Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto, S.STP, MSP menyampaikan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan dan cek kondisi fisik aset daerah , kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset serta memastikan kondisi barang milik daerah dengan menilai tingkat kelayakan penggunaannya, baik dalam kondisi baik, rusak ringan, maupun rusak berat.
Melalui Tim Bidang Aset, Kepala Bidang Aset Mirza Saputra, S.STP melaksanakan kegiatan cek fisik terhadap Barang Milik Daerah yang terdampak bencana banjir pada Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan cek fisik tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi riil barang yang diusulkan untuk dihapus, menilai tingkat kerusakan yang terjadi akibat banjir, serta memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai dasar pertimbangan dalam proses penghapusan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan sejumlah Barang Milik Daerah yang mengalami kerusakan berat akibat terendam banjir sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan cek fisik ini, diharapkan data Barang Milik Daerah menjadi lebih akurat, tertib administrasi pengelolaannya semakin meningkat, serta nilai aset yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
