Percepatan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)

Kamis, Tanggal 06/11/2025, BPKD Melalui Bidang Aset Mengadakan Rapat Pelaporan BMD, Adapun peserta kegiatan ini adalah pengurus Barang, dan operator BMD seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Rapat ini dipimpin oleh Mirza Saputra,S.STP didampingi Silvani Oktavina, S.STP selaku Kasubbid Penilaian,Pemanfaatan dan Pemeliharaan.

Kabid Aset MIRZA SAPUTRA,S.STP memaparkan upaya penyusunan laporan barang milik daerah dan barang persediaan dapat lebih akurat, transparan dan akuntabel serta laporan dapat terjadi tepat waktu. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe melakukan Percepatan Pelaporan Barang Milik Daerah karena sudah memasuki akhir tahun anggaran 2025, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya informasi yang akurat terkait data transaksi keuangan dengan transaksi pembukuan barang milik Daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama guna mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah.ujarnya.

Rapat ini juga membahas kendala-kendala yang mungkin dihadapi selama proses penyusunan laporan BMD. Dengan mendeteksi dan menyelesaikan potensi hambatan lebih awal, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih lancar dan efisien.